Jumat, 27 September 2013

KESUSASTRAAN


A.Pengertian
Berdasarkan asal-usulnya, istilah kesusatraan berasal dari bahasa Sansakerta, yakni susatra, Su berarti "bagus" atau "indah",sedangkan sastra berarti "buku", "tulisan", atau "huruf. Berdasrkan kedua kata itu, susatra diartikan sebagai tulisan atau teks yang bagus atau tulisan yang indah. Istilah tersebut kemudian mengalami perkembangan. Kesustraan tidak hanya berupa tulisan. Adapula yang berbentuk lisan. Oleh karena itu, sekarang kesustraan meliputi karya lisan dan tulisan dengan ciri khas pada keindahan bahasanya. Pengertian yang lebih luas dapat kita temukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1994) bahwa yang dimaksud dengan kesustraan adalah sebagai berikut :
1. seni mencipta suatu karya tulis yang indah bahasanya;
2. karangan-karangan yang berupa karya sastra;
3. pengetahuan yang bertalian dengan seni sastra;
4. buku-buku yang termasuk lingkungan seni sastra;

B. Sastra sebagai Seni dan Ilmu
berdasarkan pengertian yang dikemukakan dalam KBBI, istilah sastra mencakup dua hal, yakni sastra sebagai seni dan sastra sebagai ilmu atau pengetahuan.

1. Seni Sastra
Sastra merupakan salah satu cabang seni di samping seni lukis, seni tari, dan seni musik. Sebagiamana karya-karya seni lainnya, satra merupakan produk budaya yang mengutamakan keindahan. Bedanya bila seni lukis bermediumkan gambar, seni tari dengan gerakan, dan seni musik dengan bunyi-bunyian, seni sastra mediumnya berupa bahasa.

Berdasarkan uraian di atas, ciri-ciri sastra adalh menggunakanbahasa sebagai mediumnya dan gaya penyajiannya"indah" atau tertata dengan baik sehingga menimbulkan daya tarik dan berkesan di hati pembacanya. Di samping itu, ada pula yang memberikan ciri bahwa seni sastra bersifat imajinatif, yakni hasil renungan,khayalan,dan perasaan yang diwujudkan dalam kata-kata yang menimbulkan pesona tertentu bagi pembacanya.

2. Ilmu Sastra
Ilmu Sastra adalah pengetahuan yang menyelediki secara sistematis dan logis mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan karya sastra. Dengan adanya ilmu sastra, seseorang dapat mempelajari dan menelaah suatu karya satra secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Ilmu satra terbagi menjadi empat cabang, yakni teori sastra, sejarah sastra, kritik sastra, filologi.
a. Teori sastra adalah cabang ilmu sastra yang mempelajari prinsip-prinsip dasar sastra, seperti sifat, struktur, dan jenis karya sastra.
b. Sejarah sastra adalah cabang ilmu sastra yang menyelidiki sastra sejak ada hingga perkembangannya yang terakhir.
c. Kritik sastra adalah cabang ilmu sastra yang mempelajari karya sastra dengan memberikan pertimbangan dan penilaian atas baik-buruknya, kekuatan, dan kelemahan karya sastra.
d. Filologi adalah cabang ilmu sastra yang sastra yang mempelajari aspekkebudayaan untuk mengenal tata nilai, sikap hidup, dan alam pikiran suatu masyarakat yang melahirkan karya sastra.

C. Fungsi Sastra
Ada dua fungsi atau manfaat membaca karya sastra, yaitu fungsi rekreasi dan fungsi didaktif.
1. Fungsi Rekreatf (Delectare)
Dengan membaca karya sastra, seseorang dapat memperoleh kesenangan atau hiburan, yaitu bisa mengembara, berekreasi, dan memperoleh suguhan kisah dan imajinasi pengarang mengenai berbagai kehidupan manusia.Dari sana, seseorang dapat merasa terhibur, puas, dan memperoleh pengalaman batin tentang tafsir hidup dan kehidupan manusia yang disajikan oleh pengarang.

2. Fungsi Didaktif (Decore)
Dengan membaca karya sastra, seseorang dapat memperoleh pengetahuan tentang seluk beluk kehidupan manusia dan pelajaran tentang seluk-beluk kehidupan manusia dan pelajaran tentang nilai-nilai kebenaran dan kebaikan yang ada di dalamnya.  Dari sana, orang tersebut terbangkitkan kreativitas dan emosinya untuk berbuat sesuatu, baik untuk dirinya sendiri ataupun untuk orang lain.

dalam kenyataanya, setiap karya sastra memiliki kandungan fungsi yang tidak sama di antara keduanya. Ada karya sastra yang condong kepada aspek hiburannya. Ada pula yang lebih tertuju pada aspek didaktis. Karya sastra yang lebih mengutamakan aspek hiburannya, disebut sebagai sastra populer dan karya sastra yang menitikberatkan pada fungsi didaktisnya disebut sastra serius.

D. Jenis-Jenis Karya Sastra
Berdasarkan bentuknya, sastra terbagi menjadi tiga jenis, yakni prosa, puisi, dan drama.
1. Prosa adalah karya sastra yang penyampaiannya berupa naratif atau cerita. prosa disebut juga sebagai karya cangkokan karena di dalamnya tersaji monolog atau dialog. Dalam prosa terdapat seorang juru bicara (tukang cerita) yang mewakilkan pula pembicaraannya kepada pelaku-pelaku dalam cerita yang dibawakannya.
2. Puisi adalah karya sastra yang disajikan dengan bahasa singkat, padat, dan indah. Puisi pada umumnya berupa monolog. Dalam puisi hanya ada seseorang yang berperan sebagai juru bicara.
3. Drama adalah karya sastra yang pada umumnya berupa dialog. Dalam drama terdapat berbagai pelaku yang berbicara.

Demikian postingan saya tentang Kesusastraan" semoga bisa membawa manfaat bagikita semua, terima kasih !!!

Selasa, 17 September 2013


STRUKTUR PENGKAJIAN ILMIAH by July Bonthaink

Karangan Ilmiah


A. Pengertian Karangan Ilmiah
Karangan ilmiah adalah karangan atau tulisan yang disusun dengan metode ilmiah, yakni metode yang didasarkan cara berpikir yang sistematis dan logis. Masalah-masalah yang disajikan di dalamnya adalah masalah-masalah yang objektif dan faktual. Sebagai contoh, bila kita menemukan bacaan yang bertopik "transmigrasi sebagai upaya pemerataan penduduk". Sekilas kita sudah dapat menebak bahwa tulisan tersebut merupakan jenis karangan ilmiah. Lain halnya jika topiknya "prahara para transmigran". Topik yang terakhir berkemungkinan untuk dianggap sebagai karangan ilmiah atau karangan nonilmiah (fiksi), bergantung kepada isi pembahasan topik. Bila-bila hal yang dikemukakan dalam topik tersebut adalah sesuatu yang benar-benar terjadi,tulisan tersebut diklasifikasikan ke dalam karangan ilmiah. Namun, bila hal yang diungkapkan adalah hal-hal yang imajinatif, tulisan tersebut diklasifikasikan ke dalam karangan nonilmiah atau fiksi.

Karangan ilmiah mengutamakan aspek rasionalitas dalam pembahasannya.Untuk membuktikannya diperlukan objektivitas dan kelengkapan serta tingkat kebenaran yang tak terbantahkan atas data. Berdasarkan contoh di atas, misalnya, untuk memperkuat pernyataan" jumlah transmigran semaikin menurun". penulis perlu membuktikannya dengan data statistik tentang angka penurunan tersebut.

Karangan ilmiah harus bersifat impersonal, berbeda dengan sebuah novel yang pengarangnya ber-aku, kamu dan dia. Kata ganti yang digunakan dalam karangan ilmiah harus bersifat universal, yakni "ilmuwan", bukan "saya", selain itu, kalimat yang disarankan adalah kalimat pasif. Oleh karena itu, tidak dibenarkan bila seorang penulis menyatakan perose pengumpulan data dengan kalimat seperti "saya bermaksud mengumpulkan data dengan menggunakan kuesioner". Kalimat yang harus digunakan, misalnya"Data akan dikumpulkan dengan menggunakan kuesioner". dalam hal ini, pengumpul data adalah seorang ilmuwan atau peneliti yang dinyatakan secara tersirat.

Karangan ilmiah memrlukan kelugasan dalam pembahasannya. Oleh karena itu, penggunaan kata dan kalimat yang bermakna ganda harus dihindari. makna yang terkandung di dalam kata atau istilah juga harus diungkapkan secara eksplisit untuk mencegah timbulnya pemberian makna yang berbeda dan untuk menyamakan persepsi antar penulis dan pembaca. Misalnya, jika dalam karangan digunakan frase  dan  klausa, penulis harus menjelaskan arti kedua kata itu sebelum melakukan pembahasan yang lebih jauh.