Kamis, 20 Juni 2013

Makna Historis dan Filosofis Lambang Negara Garuda Pancasila serta Pengamalannya




1. Makna Historis dan Filosofis
Garuda Pancasila adalah istilah untuk lambang negara kita negara Indonesia, bukan Burung Garuda. Istilah Garuda Pancasila tersebut dalam UUD 1945, Pasal 36A: “Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.” Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa. Itu merupakan kalimat penggalan dari bait kakawin Sutasoma. menurut pandangan berbagai sumber, kata-kata Bhineka Tunggal Ika tersebut berasal dari Bahasa Jawa Kuno, dimana maknanya masih sama dengan bahasa Jawa yang ada saat ini.

Kata Bhineka Tunggal Ika jika dipisah menurut maknanya menjadi: Bhina-Ika-Tunggal-Ika. Kalau diterjemahkan menjadi bahasa Jawa saat ini, paling tidak menjadi Beda-Iku-Tunggal-Iku. Kalau dijadikan Bahasa Indonesia menjadi Berbeda itu kesatuan itu. Setelah kata-kata tersebut diolah agar mudah dipahami, maka menjadi Terpecah belahlah itu, tetapi satu jualah itu. Sedangkan untuk kata Tan-Hana-Dharma-Mangrwa, jika diartikan dalam bahasa Jawa sekarang menjadi Tan-Ana-Kasunyatan-(duh yg ini bahasa Jawanya apa ya? ada yg bisa bantu? kalau Bhs Indonesianya sih berarti “Rancu”). Sehingga ketika diolah menjadi Tidak ada kerancuan dalam kebenaran.
A. Makna Lambang
Gambar lambang Garuda Pancasila terdiri atas tiga bagian utama :
1. Gambar burung garuda tegak perkasa dengan kedua sayap terbuka, kepala menoleh lurus ke arah kanan;
Kedua Perisai berbentuk jantung mengandung lukisan sila-sila Pancasila tergantung di leher Garuda dengan rantai;
2. Pita bertuliskan semboyan Bhineka Tunggal Ika dicengkeram oleh cakar-cakar Garuda yang berarti berbeda-beda tetapi satu jua.
3. Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia
4. Warna emas pada burung Garuda melambangkan kejayaan

B. Makna Bagian-bagian Garuda Pancasila
- Bulu masing-masing sayap berjumlah 17
- Bulu ekor berjumlah 8
- Bulu ekor berjumlah 19
- Bulu leher berjumlah 45 Bila angka-angka dirangkai 17-8-1945 maka memiliki makna historis Hari Proklamasi Kemerdekan Republik Indonesia, yaitu tanggal 17 bulan Agustus tahun 1945

2. Pengamalan sila-sila dalam Pancasila

1. KETUHANAN YANG MAHA ESA
-  Percaya dan taqwa kepada Tuhan YME sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Hormat menghormati antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
- Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.

2. KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
- Mengakui persmaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
- Saling mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan sikap tenggang rasa.
- Tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dengan bekerjasama dengan bangsa lain

3. PERSATUAN INDONESIA
- Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
- Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
- Cinta bangsa dan tanah air.
- Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia.
- Memajukan pergaulan demi pergaulan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika.

4. KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/ PERWAKILAN
- Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
- Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepetingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
- Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan keputusan musyawarah.
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan YME, menjunjung tinggi harkaat martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

5. KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
- Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekluargaan dan kegotongroyongan.
- Bersikap adil.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.Menghormati hak-hak orang lain.
- Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
- Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
- Tidak bersifat boros.
- Tidak bergaya hidup mewah.
- Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
- Suka bekerja keras.
- Menghargai hasil karya orang lain.
- Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
"Dari berbagai sumber"

Tidak ada komentar: